Syarat dan ketentuan yang tercantum di atas perjanjian meterai hitam dan putih berlaku bagi pengguna jasa dan PT. Bisa Beres Semua dan sifat nya mengikat bagi ke dua belah pihak. Untuk hal - hal di luar dari yang tercantum di atas perjanjian hitam dan putih akan di musyawarah kan kemudian dengan pengguna dimana keputusan akhir akan tetap berada di PT. Bisa Beres Semua.
Uang muka yang di bayarkan untuk jasa pengurusan dokumen perizinan yang di serahkan kepada kami besaran nya adalah 50 persen dari seluruh total pembayaran yang telah di sepakati bersama antara pengguna dan PT. Bisa Beres Semua. Jika ada pembayaran di luar dari ketentuan yang telah di sepakati bersama maka hal itu akan di musyawarah kan kemudian antara pengguna dan PT. Bisa Beres Semua.
Selama perjanjian yang telah di sepakati bersama di atas meterai hitam dan putih masih berlaku maka PT. Bisa Beres semua akan tetap berkewajiban menyelesaikan kewajiban nya. Jika keputusan di ambil oleh pengguna untuk mengakhiri perjanjian yang telah berlaku dan di sepakati bersama maka PT. Bisa Beres Semua tidak berkewajiban untuk mengembalikan uang muka yang telah di bayarkan kepada PT. Bisa Beres Semua.
PT. Bisa Beres Semua tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dokumen yang telah diserahkan kepada pengguna jasa. Dimana PT. Bisa Beres Semua hanya akan bertanggung jawab terhadap dokumen yang masih dalam tahap proses untuk di selesaikan perizinan nya hingga dokumen tersebut diberikan kepada pengguna dengan perjanjian hitam di atas putih sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku di Negara Indonesia.
PT. Bisa Beres Semua adalah perusahaan jasa penyedia layanan perizinan dokumen imigrasi dan ketenagakerjaan bagi warga negara Indonesia atau pun warga negara asing yang membutuhkan legalitas dokumen untuk bekerja di Indonesia.
Kami berkomitmen memenuhi bahkan melebihi harapan klien kami untuk layanan jasa perizinan dokumen imigrasi dan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing secara profesionalisme serta komitmen untuk masyarakat yang kami layani. Hal ini diwujudkan melalui kerjasama kemitraan dengan kementerian perdagangan dan depnakertrans, serta pelayanan strategis yang berpedoman pada uu no 13 tahun 2013 dimana undang undang ketenagakerjaan tersebut merupakan sumber utama dasar hukum bagi perusahaan jasa perizinan dokumen imigrasi di indonesia.
PT. Bisa Beres Semua
Jl. Cempaka Raya No. 21 Rt 01/03 Rengas,
Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia 15412
M: (+62) 821 2405 0506
P: 021-73660168
BBM: D1682096 (Ubay)
Company Email
Personal Email